GridOto.com - Tol ruas Pondok Aren-Serpong atau dikenal tol BSD mengalami kenaikan tarif.
Kenaikan ini dilakukan berdasarkan SK Menteri PUPR No 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
Melansir Kompas.com, Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan.
"Melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi dan beautifikasi yang dilakukan secara berkala," katanya dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), (3/9/24).
PT Bintaro Serpong Damai juga telah menyelesaikan pembangunan 3 proyek penambahan lingkup jalan tol, seperti konstruksi penanganan banjir di Km 8, konstruksi penanganan weaving di Km 10, dan pelebaran jalan arteri Exit Pamulang ROW 30.
Adapun tarif tol BSD terbaru nantinya akan naik sebesar Rp 2.500,- pada kendaraan golongan I.
Penyesuaian tarif ini dilakukan mengingat evaluasi setiap dua tahun sekali.
Baca Juga: Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Naik, Mobil Pribadi Wajib Bayar Segini
Pada tahun 2019 dan 2022 tidak ada penyesuaian tarif pada ruas tol BSD ini.
Selain penyesuaian tarif yang dilakukan setiap 2 tahun sekali, penyesuaian tarif juga dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.