GridOto.com - Pelat nomor kendaraan bisa dipesan sesuai keinginan.
Pelat nomor pesanan itu biasa disebut pelat nomor cantik.
Ada beberapa opsi yang ditawarkan dengan beberapa kombinasi angka dan juga huruf.
Biayanya jelas berbeda dengan pelat nomor non-custom yang sekarang memiliki 4 angka dan 3 huruf belakang acak.
Nah, khusus untuk pelat nomor cantik empat angka, ada beberapa nomor registrasi pilihan seperti tercantum dalam Keputusan Kakorlantas Polri nomor Kep/166/VIII/2019.
Berikut ini deretan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pilihan empat angka.
1000, 1001, 1111, 1118, 1221, 1222, 1331, 1333, 1551, 1555, 1661, 1666, 1771, 1777, 1881, 1888, 1991, 1999, 1010, 1212, 1313, 1414, 1515, 1616, 1717, 1818, 1919, 1234, 2000, 2002, 2111, 2112, 2222, 2333, 2334, 2552, 2555, 2662, 2666, 2727, 2772, 2777, 2882, 2828, 2888, 2992, 2999, 2020, 2121, 2323, 2424, 2525, 2626, 2727, 2828, 2929, 2345, 7000, 7007, 7117, 7227, 7337, 7557, 7667, 7777, 7887, 7997, 7070, 7171, 7272, 7373, 7474, 7575, 7676, 7878, 7979, 8000, 8008, 8118, 8228, 8338, 8558, 8668, 8778, 8888, 8998, 8080, 8181, 8282, 8383, 8484, 8585, 8686, 8787, 8989, 9000, 9009, 9119, 9229, 9339, 9559, 9669, 9779, 9889, 9999, 9090, 9191, 9292, 9393, 9494, 9595, 9696, 9797, dan 9898.
Pilihan NRKB empat angka itu berlaku untuk mobil jenis penumpang dan model pikap double cabin di seluruh wilayah Provinsi dan Kab/Kota.
Adapun rincian biaya nomor cantik mobil adalah sebagai berikut:
Pelat 1 digit
- Rp20.000.000 juta (tanpa ada huruf di belakang angka)
- Rp15.000.000 juta (jika ada huruf di belakang angka)
Pelat 2 digit
- Rp15.000.000 (tanpa ada huruf di belakang angka)
- Rp10.000.000 (jika ada huruf di belakang angka)
Pelat 3 digit
- Rp10.000.000 (tanpa ada huruf di belakang angka)
- Rp7.500.000 (jika ada huruf di belakang angka)
Pelat 4 digit
- Rp7.500.000 (tanpa ada huruf di belakang angka)
- Rp5.000.000 (jika ada huruf di belakang angka)