Sopir Xenia Tabrak Lari Nenek Laminem Tereksekusi Kurang Dari 24 Jam, Kondisi Bodi Jadi Bukti

Irsyaad W - Selasa, 10 September 2024 | 11:15 WIB

Dalam lingkaran merah, sopir Daihatsu Xenia inisial M (20) pelaku tabrak lari nenek Laminem (67) di daerah Pulung, Ponorogo, Jawa Timur (Irsyaad W - )

GridOto.com - Seorang nenek bernama Laminem (67) tewas jadi korban tabrak lari di Jalan Ponorogo-Pulung km 16-17, Desa Pulung, Pulung, Ponorogo, Jawa Timur.

Diketahui, tabrak lari ini terjadi sekitar pukul 04:22 WIB, (8/9/24).

Hebatnya, kurang dari 24 jam Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengeksekusi pelaku.

Yakni sopir Daihatsu Xenia nopol AE 1055 RS berinisial M yang masih berusia 20 tahun.

Pelaku merupakan warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.

"Kami amankan di rumah saat di kamar, sedang tidur," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik, (9/9/24) menukil tribunjatim.com.

Kholik menjelaskan, M ditangkap kurang dari 24 jam.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Ditabrak Lari Anggota DPRD Padang Pariaman, Awalnya Ngebut Pakai Toyota Avanza

"Kami koordinasi dengan berbagai pihak, hingga menemukan pelaku di rumahnya itu pukul 14.00 WIB. Jadi ya kurang dari 24 jam," terang Kholik.

Saat ini, kata Kholik, pelaku sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo.