GridOto.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru yang mengharuskan pemilik mobil mempunyai QR code saat membeli BBM subsidi jenis Pertalite.
Menurut Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, QR code ini secara umum berfungsi sebagai alat monitoring terkait siapa konsumen yang membeli BBM bersubsidi tersebut.
"Di kami saat ini kan dalam proses pendataan, (lewat QR code) pemerintah itu tahu siapa pengguna (Pertalite), siapa yang melakukan pembelian, dan siapa yang bertransaksi," ucap Heppy saat ditemui GridOto.com, Selasa (3/9/2024).
Jika gambaran terkait siapa masyarakat yang menikmati bensin bersubsidi tersebut sudah didapat, nantinya akan berpengaruh pada kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Jadi ketika nanti ada kebijakan baru atau perubahan kebijakan, bisa lebih terukur nantinya. Karena itu tadi si penerimanya jelas dengan mendaftarkan QR code." tuturnya.
Oleh sebab itu, Ia mendorong agar masyarakat khususnya pemilik mobil bisa mendaftarkan kendaraannya sebelum pemerintah mengundangkan regulasi tersebut.
Karena, verifikasi pendaftaran memerlukan waktu beberapa hari.
Baca Juga: Bagaimana Nasib QR Code Pertamina untuk Mobil yang Sudah Dijual?
Terlebih jika nantinya nantinya pemerintah sudah meresmikan regulasi tersebut, pastinya ada lonjakan pendaftar yang otomatis memperpanjang antrean verifikasi.
"Maka dari itu kami dorong masyarakat segera mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan QR Code Pertalite," tutupnya.