Bandit Pecah Kaca dan Gembos Ban Mobil Dikado Polisi, Buah Dari Kerugian Rp 1,1 Miliar

Irsyaad W - Kamis, 5 September 2024 | 11:30 WIB

Tiga dari 10 komplotan bandit pecah kaca dan gembosi ban mobil asal Lampung diringkus Polres Sukabumi, Jawa Barat (Irsyaad W - )

Gridoto.com - Polres Sukabumi meringkus 3 dari 10 komplotan bandit modus pecah kaca dan gembos ban mobil.

Saat penangkapan, ketiganya dikado timah panas Polisi sebagai buah dari kerugian Rp 1,1 miliar yang diakibatkan oleh mereka.

Ketiga pelaku berinisial DD (25), YBP (26) dan RA (29) berasal dari Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Ketiga pelaku ditangkap di Kecamatan Cikande, Kabupaten Banten, Banten, sekitar pukul 02.00 WIB,(1/9/24) .

"Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan residivis. DD merupakan residivis Polda Metro Jaya, YBP dan RA residivis pencurian Polres Tangerang," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, (3/9/24) petang menukil Kompas.com.

Rita mengatakan, tiga orang ini merupakan anggota komplotan terlatih.

Kini polisi masih memburu 7 orang lainnya yang terlibat dalam komplotan tersebut.

Baca Juga: Marak Modus Pecah Kaca di Bekasi Selatan, Barang Berharga Jadi Sasaran

Dian Herdiansyah/TribunJabar.id
Ketiga bandit komplotan pecah kaca dan gembosi ban ditembak Polisi pada bagian kaki

Tercatat, mereka disebut sudah beraksi delapan kali di Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.