GridOto.com - Kalian ingin beli mobil bekas tapi adanya di luar kota? Pertimbangkan hal ini ya gaes.
Ya, biasanya karena harganya yang lebih murah atau kondisinya yang lebih bagus.
Namun membeli kendaraan baik mobil maupun motor beda kota hal ini harus dipertimbangkan juga.
Hal apa? Hal untuk urusan surat-surat untuk balik nama nantinya.
Terutama saat harus mengurus administrasi antar daerah jika menginginkan kendaraan yang dibelinya tersebut berganti atas nama dirinya.
Mengurus surat-surat pemilik kendaraan yang baru harus melakukan cabut berkas dari daerah asal kendaraan atau mutasi.
Barulah, pemilik kendaraan baru kemudian mendaftarkan kembali kendaraan tersebut ke wilayah sesuai dengan wilayah KTP.
Sayangnya, proses mutasi tidak bisa dilakukan beda kota.
Misalnya kalian berasal dari Jakarta dan ingin membeli mobil pelat nomor asal Cirebon, kalian diharuskan mencabut berkas di Cirebon.