Pembatasan Beli Solar Merepotkan, Sopir Bus Biasa Mengakali Pakai Cara Ini

Irsyaad W - Senin, 2 September 2024 | 13:45 WIB

SPBU Jenarsari, Kendal, Jawa Tengah milik PO Haryanto (Irsyaad W - )

GridOto.com - Pembatasan pembelian solar subsidi asli merepotkan banyak pihak.

Tak terkecuali para sopir bus yang merasa susah saat ingin beli solar.

Seperti diungkap Ajis, Sopir Bus Unicorn Indorent yang mengatakan saat isi Solar tidak bisa sekali penuh karena ada batasan dari pemerintah.

"Pengisian bisa dilakukan dua kali, karena dari pemerintah kan membatasi tidak boleh mengisi solar lebih dari 200 liter, nah di SPBU selanjutnya kami mengisi lagi agar bisa ful tank,” ucap Ajis, (22/7/24) melansir Kompas.com.

Ajis mengatakan meski bus yang dikemudikannya memiliki dek dua tingkat, bukan berarti kapasitas tangki BBM menjadi terpangkas akibat efisiensi ruang kabin.

"Bukan, memang karena ada batasan dari pemerintah saja sehingga dalam sekali pengisian tidak bisa langsung penuh,” ucap Ajis.

Aturan batas kuota pembelian solar harian diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Baca Juga: Penting! Ini Ciri SPBU Pertamina yang Sudah Tidak Jualan Pertalite Lagi

IG/Adi Putro
Bus PO Indorent launching dari Karoseri Adi Putro

Berdasarkan surat keputusan tersebut, kuota harian pembelian solar subsidi untuk setiap kendaraan, antara lain:

1. Kendaraan pribadi roda empat: Maksimal 60 liter per hari
2. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat: maksimal 80 liter per hari
3. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih: Maksimal 200 liter per hari 4. Kendaraan yang belum memiliki QR Code MyPertamina: maksimal 20 liter per hari.