Bayar Pajak Kendaraan di Sukabumi Bikin Happy, Jajan Minum dan Es Krim Dapat Diskon

Irsyaad W - Jumat, 30 Agustus 2024 | 19:30 WIB

Bayar pajak kendaraan di Sukabumi bisa nyenengin anak, ajak jajan minum dan es krim dapat diskon (Irsyaad W - )

 

GridOto.com - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Jawa Barat) bikin inovasi unik.

Warga Sukabumi yang membayar pajak kendaraan spontan bisa bikin happy anak bahkan orang tuanya.

Sebab setelah menunaikan kewajiban bayar pajak kendaraan, langsung bisa ajak anak jajan minum dan es krim murah karena mendapat voucher diskon.

Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna, mengatakan, voucher diskon belanja minuman dan es krim di salah satu outlet di Palabuhanratu.

Menurut Rendy, hal itu merupakan bentuk apresiasi kepada warga Kabupaten Sukabumi, terutama yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Ada program bareng Bapenda Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Samsat Palabuhanratu dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi, Kepala Badan kita kang Bima, jadi mulai tanggal 2 September 2024 kita sudah selama ini kalau Samsat Palabuhanratu sudah bekerjasama dengan Mixue Citepus dan di Bhayangkara, kita kasih reward potongan harga Mixue 2.000 rupiah, memang tidak seberapa," ujar Rendy di kantornya, (27/8/24) melansir tribunjabar.id.

"Tapi itu bentuk kita sebagai fiskus untuk memberikan reward kepada masyarakat, karena kalau punishment kan mungkin temen-temen tahu sendiri ada sanksi administratif kan denda pajaknya kalau pajaknya telat dibayarkan," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Tahu, Begini Cara Menghitung Denda Telat Pajak Kendaraan

Sedangkan soal pemutihan pajak, menurut Rendy itu merupakan relaksasi pajak.

Reward Rp 2.000 potongan pembelian es krim dan minuman di salah satu outlet itu pun diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Nah, beda cerita lagi kalau pemutihan pajak, kalau itu relaksasi pajak, cuma kalau rewardnya kecil-kecilan kita berikan dengan dibatasi misalkan 5.000 atau 500 atau 1.000 pembayar pajak pertama diberikan potongan Mixue secara cuma-cuma," ujar dia.

Rencananya, di tanggal 2 September 2024 mendatang, Bapenda Jabar akan bekerjasama dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk program tersebut.

"Sekarang pertanggal 2 September Bapenda Jabar berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi, karena sinegritas pak Kaban sangat luar biasa, leading sektornya secara fiskus ada di beliau, maka sudah otomatis langsung pajak bumi dan bangunan juga mendapatkan potongan," katanya.

"Nanti caranya seperti apa, nanti kita akan runding jumlah voucher tersebut, jumlahnya nanti berapa itu yang menentukan adalah Mixue, nanti mungkin ada MoU lagi pak Kaban dengan Mixue Palabuhanratu dan Citepus, karena ini wilayahnya pak Kaban, wilayahnya temen-temen Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Bapenda, maka Mixue pun selaku pengusaha lokal di daerah berkontribusi dalam hal tadi," ucap Rendy.