Ada Proyek Stasiun KA Tanah Abang, Ada Rekayasa di Jalur Tersebut

Hendra - Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:30 WIB

Ilustrasi Petugas mengatur arus lalu lintas (Hendra - )

GridOto.com- Rekayasa lalu lintas dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) di Tanah Abang, tepatnya Jalan Citarum,  Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.

Rekayasa dilakukan karena adanya proyek Stasiun Tanah Abang.

Peremajaan dan terintegrasinya stasiun secara penuh dengan jenis moda transportasi penumpang atau barang.

“Proyek ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 13 Agustus hingga 30 September 2024” jelas Syafrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (26/8/2024)

Peningkatan kapasitas layanan KRL dan Kereta Api di wilayah Stasiun Tanah Abang menjadi inisiatif penting sebagai layanan publik di Jakarta.

Pekerjaannya dikonsentrasi dalam beberapa tahap yaitu diawali dengan  pembangunan jalur kereta api baru di Jalur 1.

Selain itu Kawasan Dinas Teknis Jatibaru juga akan mengalami renovasi serta perbaikan pagar dan trotoar.

“Proyek ini akan berlangsung dari tanggal 10 Agustus hingga 10 September 2024,” ucap Syafrin.

Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan perubahan sirkulasi lalu lintas mulai 10 Agustus 2024 selama proses pekerjaan berlangsung.

Baca Juga: Petugas Dishub di Lokasi Ini Enggak Ada Wibawa, Pedagang Sampai Kasihan

 Diperkirakan  pengurangan dan penyempitan badan jalan di Jalan Citarum akan terjadi dan rekasasa lalu lintas diperlukan untuk mengurangi dampak kepadatan yang mungkin timbul.