Gratis Konversi 1.000 Motor Listrik Untuk Umum, Ini Syaratnya

Hendra - Rabu, 28 Agustus 2024 | 12:52 WIB

Konversi motor BBM ke listrik (Hendra - )

GridOto.com- Warga Jabodetabek yang mau konversi motornya dengan kendaraan listrik, ada tawaran gratis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM).

Biaya konversi motor listrik Rp 16 juta akan ditanggung Kementerian ESDM bekerjasama dengan sejumlah badan usaha.

Biaya ini tak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.

Sekjen ESDM Dadan Kusdiana mengatakan ada 1.000 motor listrik yang disiapkan dengan dua tahap pada awal Agustus 2024.

"Masih dibuka silakan daftar," kata Dadan.

Bagi masyarakat berminat dapat melakukan pendaftaran melalui ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.

Apa saja persyaratan untuk ikut program ini.

Pertama, masyarakat umum pemilik motor danber- KTP di Jabodetabek.

Baca Juga: Konversi Motor Listrik Gratis dari Elders Garage, Vario dan Mio Tak Lagi Sobat SPBU

Berikutnya, nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada STNK dan BPKB.

Ketiga, Pajak Kendaraan Bermotor sudah lunas 

Terakhir, melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.

Nah, kalau sudah lengkap persyaratannya silakan pilih lokasi dimana konversi akan dilakukan. 

Berikut nama bengkel yang bisa melakukan konversi motor listrik.

1. PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
2. PT Mitrametal Perkasa (MMP)
3. PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
4. PT Roda Elektrik Asia (Elders)
5. PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
6. PT Bintang Mas Lestari (ATR)
7. PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
8. PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
9. PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
10. PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
11. PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
12. PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)