Awas Kena Tipu, Begini Cara Benar Bayar Perpanjang SIM Lewat Digital Korlantas

M. Adam Samudra - Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:50 WIB

SIM digital di India (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Bagi masyarakat, yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi Digital Korlantas Polri sebaiknya cek dulu kebenarannya.

Pasalnya, beredar kabar bahwa ada penipuan mengatasnamakan aplikasi Digital Korlantas Polri dengan aplikasi hampir mirip sama.

Hal ini seperti diunggah oleh akun resmi Instagram @digitalkorlantas

"WASPADA PENIPUAN ATAS NAMA DIGITAL KORLANTAS" Kami ingatkan kembali untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Digital Korlantas," tulis akun tersebut dikutip GridOto, Rabu (28/8/2024).

Melalui unggahan itu, bertuliskan bahwa transaksi resmi hanya dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dan menggunakan VA yang didapatkan di aplikasi.

Sementara transaksi tidak dilakukan melalui laman Web, chat, dm Instagram, atau media sosial lainnya.

Lantas bagaimana cara bedakan pembayaran resmi dan tidak?

Pembayaran Resmi Digital Korlantas

1. Nomor VA BNI terdiri dari 16 digit angka dan diawali dengan 7717

Baca Juga: SIM Indonesia Berlaku di Asean 2025, Bagaimana Aturan Sebelumnya

2. Atas nama Korlantas Polri - (Nama Pemohon)