Syarat Cuma Ikhlas, 1.000 Unit Motor Bensin Bakal Dikonversi Jadi Listrik Secara Gratis

Irsyaad W - Selasa, 27 Agustus 2024 | 12:15 WIB

Konversi motor listrik di BRT bakal meluas di 1.000 bengkel rekanan di seluruh Indonesia. (Irsyaad W - )

GridOto.com - Ada program konversi motor bensin jadi listrik gratis.

Diadakan oleh Kementerian ESDM dengan kuota 1.000 unit dan syaratnya cuma ikhlas.

Program konversi motor listrik gratis ini dapat diikuti warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Konversi motor konvensional menjadi motor listrik secara gratis 1.000 unit bagi masyarakat Jabodetabek dimulai," ujar Sekjen Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip dari Kompas.com (22/8/23).

Program konversi gratis ini merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan 46 badan usaha melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

Dengan program tersebut, pemilik motor tak perlu menanggung biaya konversi yang mencapai Rp 16 juta per unit

Namun biaya yang ditanggung itu tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.

Baca Juga: Konversi Motor Listrik Gratis dari Elders Garage, Vario dan Mio Tak Lagi Sobat SPBU

Dadan menjelaskan, mulanya pemerintah memberikan insentif berupa subsidi biaya konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta. Namun, peminat yang kurang membuat nilai subsidi ditambah menjadi Rp 10 juta.

Pemberian insentif ini pun diperluas dengan menggandeng badan usaha untuk semakin meningkatkan minat masyarakat dari motor berbasis konvensional ke motor berbasis listrik.

"Kami terus memperluas program ini dengan melibatkan badan usaha sebagai program CSR," kata Dadan.

Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi menambahkan, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program konversi 1.000 unit motor ini sebesar Rp 14,8 miliar.

Tiap unit motor mendapat subsidi Rp 10 juta dari pemerintah, sedangkan sisanya mengandalkan bantuan badan usaha.

"Ini dibantu memang dari Rp 10 juta plus CSR. Jadi memang masih ada additional fee yang Rp 10 juta plus Rp 7 juta atau Rp 5 juta atau Rp 6 juta, bervariasi tergantung jenis motornya," kata Eniya.

Bagi masyarakat yang berminat melakukan konversi dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Segini Biaya Konversi Motor Listrik Vespa Super 1974 Milik Yohanes Mustamu

Berikut syarat konversi motor listrik gratis.

1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)

2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)

3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan

4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat

Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM, yakni sebagai berikut.

PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
PT Mitrametal Perkasa (MMP)
PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
PT Roda Elektrik Asia (Elders)
PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
PT Bintang Mas Lestari (ATR)
PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora).