Kode Pelat Nomor 3 Provinsi di Indonesia Diganti, Berlaku Sejak Mei 2024

Irsyaad W - Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:45 WIB

Ilustrasi pelat nomor PB (Irsyaad W - )

GridOto.com - Pada 2024 ini, ada 3 provinsi di Indonesia yang mengganti kode pelat nomor.

Semua provinsi tersebut berada di Papua, yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Melansir laman korlantas.polri.go.id, penggantian kode pelat nomor pertama dari Papua Barat Daya.

Dari awal berkode PB sekarang menjadi PY yang resmi berlaku sejak Mei 2024 kemarin.

Sedangkan inisial PB saat ini masih dipakai untuk kendaraan yang berasal dari Papua Barat.

Selanjutnya pada Juli 2024, Pemprov Papua Selatan ikut mengubah pelat nomornya dari PA menjadi PS.

Alhasil saat ini PA hanya dipakai di Provinsi Papua (pusat) saja.

Baca Juga: Jeli Banget, Polisi Tilang Mitsubishi Pajero Karena Pakai Pelat Palsu

Terakhir Pemprov Papua Tengah juga menyatakan penggantian kode pelat nomor dari PA menjadi PT.

Penggunaan PT itu ditandai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dari Dirlantas Polda Papua, (19/8/24) lalu.

"PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata dia dari laman Korlantas, (23/8/24).

Pengalihan pelat nomor untuk tiga provinsi ini menciptakan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Perubahan ini bakal berdampak besar seperti berbagai provinsi lain misal Jakarta, Jawa Barat dan lainnya yang merasakan setoran pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pajak kendaraan.