GridOto.com - Antar rambu-rambu lalu lintas kadang memiliki petunjuk gambar hampir sama.
Namun sebenarnya keduanya memiliki arti sendiri-sendiri.
Contohnya dua rambu peringatan di jalan menanjak.
Satu rambu menunjukan tanjakan landai, dan satu lagi tanjakan terjal.
Ini seperti diunggah oleh akun Instagram @ngotomotifchannel, yang memperlihatkan dua rambu peringatan jalan menanjak.
Kedua rambu sama-sama berwarna kuning dengan gambar mobil sedang menanjak.
Bedanya, satu gambar menunjukan tanjakan cukup terjal dengan sudut kemiringan cukup curam.
Baca Juga: Awas Salah! Ini Bedanya Rambu Lalu Lintas Berwarna Kuning dan Biru
Sementara satu rambu lain memperlihatkan mobil sedang menanjak namun agak landai.
Melansir Kompas.com, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, perbedaan pada rambu lalu lintas bisa dilihat dari warnanya.
“Warna rambu lalu lintas ada beberapa dan masing-masing berbeda-beda arti. Fungsi dari rambu-rambu tersebut adalah untuk memandu arah dan kondisi lingkungan dalam perjalanan supaya lebih selamat," kata Sony, (22/8/24).
Sony mengatakan, jika latar belakangnya berwarna kuning maka artinya peringatan adanya potensi bahaya, dan pengemudi diminta untuk berhati-hati atau mengurangi kecepatan.
“Jenis bahayanya berbeda-beda, seperti tanah longsor, tikungan, jalan licin, dan lain-lain. Pada gambar tersebut, memiliki arti di depan ada tanjakan atau jalan menanjak, nah yang sering terjadi kan kendaraan-kendaraan gagal menanjak, terutama yang berbahaya itu kendaraan muatan berat,” kata Sony.
Sony juga mengatakan, jangan hanya asal ngegas untuk dapat momentum tapi pikirkan juga untuk stop dientry point jika di depannya kendaraan muatan.
Baca Juga: Ini Perbedaan Rambu Dilarang Berhenti dan Dilarang Parkir, Ada Dendanya Kalau Dilanggar
Boleh melakukan ancang-ancang gear rendah tetapi tetap terukur.
"Enggak tentu landai atau curamnya, yang penting ketika melihat rambu tersebut pengemudi paham dan mempersiapkan reaksi positif," tuntas Sony.