GridOto.com - Data BPKB atau STNK mobil bekas kesayangan kalian ada yang salah ketik?
Tenang, begini cara mengubah data BPKB atau STNK mobil yang salah ketik.
Yap, caranya dengan pengajuan laporan ke kantor Samsat.
Saat datang ke Samsat, jangan lupa bawa BPKB atau STNK beserta kendaraannya.
Datang ke Samsat induk sesuai domisili untuk perbaikan data dengan membawa BPKB, STNK dan KTP.
Pemilik harus hati-hari, bila tidak segera diurus data-nya tidak akurat.
Pajak yang telah dibayarkan bisa dianggap tidak sah lho nantinya.
Untuk biayanya? Untuk melakukan pembaharuan atau pengurusan BPKB dan STNK tersebut gratis atau tidak dipungut biaya.
Untuk proses revisi diklaim hanya memakan waktu 30 menit saja
Biasanya, kesalahan pendataan pada BPKB dan STNK biasanya terjadi karena kurangnya teliti ketika pemilik kendaraan maupun petugas dalam memasukkan data.
Kesalahan data ini terjadi pada kolom nomor KTP, tempat tanggal lahir, serta nomor polisi kendaraan.
Nah, buat pemilik mobil sebelum meninggalkan Samsat, harus di cek kembali supaya jika ada data yang salah bisa langsung diurus
Nah, begitulah cara mengurus STNK dan BPKB yang salah ketik di Samsat dilansir dari Otoseken.id.
Baca Juga: Ini Sebabnya Daihatsu Rocky 1.2L Pakai Transmisi Matik Dual Mode CVT