Kijang Innova Bodi Lecek Vs KA Argo Bromo, Ini Kondisi Dua Orang di Kabin

Ferdian - Minggu, 18 Agustus 2024 | 07:05 WIB

Innova tertabrak kereta api hingga renggut dua nyawa (Ferdian - )

GridOto.com - Dua nyawa di kabin Kijang Innova melayang usai ditebas Kereta Api Argo Bromo Anggrek.

Peristiwa ini terjadi di petak jalan Gambringan-Jambon Kabupaten Grobogan, tepatnya di Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan (17/8/2024).

"KAI menyayangkan kejadian kecelakaan yang terjadi antara KA 2 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Semarang - Surabaya Pasar Turi dengan mobil, itu," buka Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo.

"Peristiwa kecelakaan terjadi hari ini sekitar pukul 14.00 di perlintasan sebidang yang dijaga swadaya masyarakat," terangnya.

Franoto mengatakan sebelum kejadian masinis KA 2 Argo Bromo Anggrek sudah sempat membunyikan klakson lokomotif berulangkali, namun pengemudi mobil tersebut tetap menyeberang.

"Imbas kejadian tersebut, Lokomotif KA 2 Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan pada pipa ABS yang mengalami pecah dan kebocoran pada selang HSD yang mengakibatkan KA tidak bisa melanjutkan perjalanan,"

"Saat ini rangkaian KA 2 Argo Bromo Anggrek berhenti di Stasiun Kradenan untuk menunggu lokomotif pengganti," jelasnya disitat dari Tribunbanyumas.

Mengetahui kecelakaan antara KA 2 Argo Bromo Anggrek dengan mobil, Unit Pengamanan KAI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan evakuasi.

"KAI sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban akibat kecelakaan KA 2 Argo Bromo Anggrek oleh mobil tersebut," terangnya.

Akibat kecelakaan tersebut, 2 orang dikabarkan meninggal dunia.

"Untuk info awal 2 orang yang ada di dalam mobil meninggal dunia," ujarnya.

Lebih lanjut, Franoto menyampaikan KAI bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.

"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang," jelasnya.

Pihaknya, juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga.

"Wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang akan lewat, baru melintas," paparnya.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Alasan Tarif Sewa Toyota Alphard Untuk HUT RI di IKN Tembus Rp 25 Juta