GridOto.com- Beredar rekaman video yang diposting IG @endinuncle petugas yang memungli kendaraan pick-up.
Dalam postingan itu, pengendara yang bersalah karena salah putar balik kendaraan itu menyerahkan uang pungli sebesar Rp 50 ribu ke petugas.
Pihak Polda Metro Jaya pun, gerah terhadap perilaku petugas yang virak ni.
Efeknya, sanksi tegas diberikan Polda Metro Jaya atas prilaku personel polantas yang melakukan pungli terhadap supir pikup.
Dalam akun IG endinuncle tersebut Wadirlantas PMJ AKBP Fahri Siregar sudah melakukan proses klarifikasi.
AKBP Fahri segera melakukan permintaan maaf atas perbuatan anggotanya.
“Mohon maaf atas prilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," tegas polisi yang pernah menjabat Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya ini.
Menurut AKBP Fahri, oknum tersebut akan segera dinonaktifkan dari tempat tugasnya saat ini.
Baca Juga: Lansia 67 Tahun Dijambak Polisi, Rutin Datangi SPBU Bawa Banyak Pelat Nomor
"Terima kasih atas saran dan masukannya,” seperti diposting akun IG tmcpoldametro.
Insiden kejadian tersebut diduga direkam kamera dan diunggah ke media sosial kemudian viral.
Lokasi dalam video tersebut diperkirakan di jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (9/8),diperkirakan pada jam 9.00.
Atas kejadian tersebut pengemudi diharapkan juga mengerti jam operasional kendaraan yang melintas di jalan dimana diberlakukan pengaturan waktu melaluinya.