GridOto.com - Pemkot Batam, Kepulauan Riau (Kepri) duluan melaksanakan pembatasan pembelian Pertalite.
Tiap jenis mobil memiliki jatah Pertalite per hari.
Diberitakan Kompas.com, (9/5/24) lalu, kebijakan ini diterapkan mulai 1 Agustus 2024 kemarin.
Melalui kebijakan ini, mobil pengguna Pertalite harus mengantongi Fuel Card 5.0 untuk dapat mengisi BBM subsidi di Batam.
Tidak hanya mengharuskan memiliki kartu BBM subsidi, Fuel Card 5.0 turut membatasi pembelian BBM harian untuk kendaraan roda empat.
Lantas, apa saja kendaraan yang dibatasi pembeliannya?
Fuel Card 5.0 berlaku untuk semua kendaraan roda empat yang beroperasi di Batam serta menjadi pelanggan BBM Pertalite.
Beberapa waktu lalu, Area Manager Communication Relation and CSR Sumatera Bagian Utara Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah agar tidak terjadi penyelewengan Pertalite.
Selain itu, mekanisme tersebut juga diharapkan mendorong penyaluran BBM Pertalite lebih tepat sasaran.
"Pertamina mendukung program tersebut selaku operator dalam menyalurkan BBM," ujar Susanto, (1/5/24) mengutip Kompas.com.
Nantinya, setiap jenis mobil dipersilakan mengisi bahan bakar bersubsidi sesuai batas maksimal yang ditentukan.
Berikut jenis kendaraan dan jumlah maksimal pembelian Pertalite per hari:
1. Kendaraan roda empat mesin maksimal 1.400 cc: 20 liter per hari
2. Kendaraan roda empat mesin di atas 1.400 cc: 15 liter per hari
3. Angkutan kota (angkot): 35 liter per hari
4. Kendaraan operasional/taksi online: 30 liter per hari
5. Mobil barang (pikap): 20 liter per hari.
Baca Juga: Pemilik Innova, Fortuner, Pajero Sport Dkk Kebangetan, Tega Sikat Jatah BBM Subsdi BeAT dan Agya