GridOto.com - BYD Seal bikin curiga Polisi yang sedang bertugas karena menggunakan pelat nomer dewa atau lebih dikenal dengan pelat nomer khusus.
Peristiwa ini diunggah lewat Instagram @JakartaTerkini dan terjadi di sekitaran Traffic Light Halim Baru, Jl Mayjend Sutoyo, Cawang Uki, Senin (5/8/2024).
Berdasar kecurigaan Polisi, mobil listrik dengan nomer polisi B 8104 ZZH ini diberhentikan dan benar saja, ternyata pelat nomer khusus ini bukan peruntukannya.
"Iya betul, jadi tadi kami curiga dengan pelat nomor yang terpasang (mobil listrik BYD) tidak sesuai spec-teknya,"
"setelah diperiksa ternyata mobil tersebut mobil masih baru (profit) dan pakai pelat khusus milik Kementrian," ujar Panit Timus Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Juza Agus Sugiharto, SH kepada GridOto.com (06/08/2024).
Pelat nomer khusus ZZH yang ditempel di BYD Seal ini merupakan pelat nomer khusus untuk kendaraan dinas kementrian dan lembaga kepemerintahan.
Menurutnya, pemilik BYD Seal ini beralasan pakai pelat khusus lantaran mobil yang aslinya masih berada di bengkel, sehingga pakai mobil baru yang mana pelat nomornya lagi proses.
Akibat kejadian itu, pihak kepolisian sempat menahan mobil listrik BYD Seal untuk melangkapi dokumen seperti TNKB asli agar segera dibawa.
Namun demikian polisi tetap memberikan sanksi tilang.
Sebagi informasi, di Indonesia pelat nomer khusus disematkan pada kendaraan pejabat negara atau lembaga pemerintahan.
Ini dia pelat nomer khusus yang ada di Indonesia :
RI 1: Presiden RI
RI 2: Wakil Presiden RI
RI 3: Istri Presiden
RI 4: Istri Wakil Presiden
RI 5: Ketua MPR
RI 6: Ketua DPR
RI 7: Ketua DPD
RI 8: Ketua MA
RI 9: Ketua MK
RI 10: Ketua BPK
RI 11: Ketua KY
RI 12: Gubernur BI
RI 13: Ketua Otoritas Jasa Keuangan
RI 14 — dan seterusnya: Menteri, Wakil Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Utusan Khusus Presiden, Pejabat Penting dan Kepala Lembaga/Badan lainnya
ZZT: Kendaraan dinas Markas Besar (Mabes) TNI
ZZU: Kendaraan dinas TNI Angkatan Udara
ZZD: Kendaraan dinas TNI Angkatan Darat
ZZL : Kendaraan dinas TNI Angkatan Laut
ZZP: Kendaraan dinas Polri
ZZH dan ZZS: Kendaraan dinas Kementerian/Lembaga
Baca Juga: Perlu Tahu Biar Paham, Ini Kode Rahasia di Pelat Nomor Kendaraan