BYD Seal Pelat Dewa Bikin Polisi Curiga, Ini Dia Daftar Pelat Nomer Khusus di Indonesia

Panji Nugraha - Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:40 WIB

BYD Seal pakai pelat khusus ZZH yang ternyata palsu (Panji Nugraha - )

GridOto.com - BYD Seal bikin curiga Polisi yang sedang bertugas karena menggunakan pelat nomer dewa atau lebih dikenal dengan pelat nomer khusus.

Peristiwa ini diunggah lewat Instagram @JakartaTerkini dan terjadi di sekitaran Traffic Light Halim Baru, Jl Mayjend Sutoyo, Cawang Uki, Senin (5/8/2024).

Berdasar kecurigaan Polisi, mobil listrik dengan nomer polisi B 8104 ZZH ini diberhentikan dan benar saja, ternyata pelat nomer khusus ini bukan peruntukannya.

"Iya betul, jadi tadi kami curiga dengan pelat nomor yang terpasang (mobil listrik BYD) tidak sesuai spec-teknya,"

"setelah diperiksa ternyata mobil tersebut mobil masih baru (profit) dan pakai pelat khusus milik Kementrian," ujar Panit Timus Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Juza Agus Sugiharto, SH kepada GridOto.com (06/08/2024).

Pelat nomer khusus ZZH yang ditempel di BYD Seal ini merupakan pelat nomer khusus untuk kendaraan dinas kementrian dan lembaga kepemerintahan.

Menurutnya, pemilik BYD Seal ini beralasan pakai pelat khusus lantaran mobil yang aslinya masih berada di bengkel, sehingga pakai mobil baru yang mana pelat nomornya lagi proses.

Akibat kejadian itu, pihak kepolisian sempat menahan mobil listrik BYD Seal untuk melangkapi dokumen seperti TNKB asli agar segera dibawa.

Namun demikian polisi tetap memberikan sanksi tilang.

Sebagi informasi, di Indonesia pelat nomer khusus disematkan pada kendaraan pejabat negara atau lembaga pemerintahan.