GridOto.com - Viral Toyota Calya merah yang menyeret polisi di kap mesin karena kabur dari razia.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Lingkar Selatan turut Kecamatan Jati (2/8/2024).
Bahkan juga terdapat rekaman video bahwa pengemudi itu nyaris dimassa oleh warga sekitar.
Namun dua orang di dalam mobil tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan kronologi sebenarnya,
Hal itu ia jelaskan saat konferensi pers di Mapolres Kudus (5/8/2024).
Ia mengatakan video viral itu terjadi, lantaran pengemudi Calya panik saat dihadang petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara.
"Si pelaku ini, sebagaimana plat nomor terpasang awalnya K 1048 C, setelah kami cek nomor rangka dan nomor mesinya ternyata berbeda dengan plat nomor yang terpasang, sebenarnya dan seharusnya terpasang di kendaraan itu K 8511 UH ini atas nama Agil dan orang Winong Pati," ujarnya dikutip dari TribunJateng.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, bahwa kendaraan itu diduga adalah kendaraan tarikan alias barang panas dari oknum debt colector.
"Dari informasi ada kaitannya dengan gembong marbau di mana mobil itu seharusnya disetorkan ke pihak leasing namun malah dijual ke masyarakat Jepara. Dari situ pelaku membeli seharga Rp 35 juta dari bulan April 2023 kemarin," ujarnya.
Baca Juga: Calya Pelat K Minta Digebukin Massa, Sopir Bawa Polisi Gelantungan di Kap Mesin