Ramah Lingkungan, Seberapa Irit dan Emisi Gas Buang Toyota Prius HEV?

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Rabu, 31 Juli 2024 | 16:30 WIB

Toyota Prius HEV di ajang GIIAS 2024. (Rayhansyah Haikal Wishnumurti - )

GridOto.com - Lama absen di Indonesia, Toyota Prius HEV akhirnya resmi menyapa konsumen di ajang GIIAS 2024 (18-28/7).

Toyota Prius HEV hadir bersama saudara plug-in hybridnya sebagai model hybrid baru yang ditawarkan PT Toyota-Astra Motor di Indonesia.

Konsumen yang berminat dengan Toyota Prius HEV mesti menyiapkan kocek mulai dari Rp 698 juta.

Kalau melihat spesifikasinya, Toyota Prius HEV yang hadir di Indonesia memakai spek yang setara dengan Prius U di Jepang.

Toyota Prius HEV spek Indonesia memiliki Toyota Hybrid System dengan mesin empat silinder siklus Atkinson berkapasitas 1.798 cc.

Rayhan Haikal/GridOto.com
Toyota Prius HEV bersanding dengan Prius PHEV di GIIAS 2024.

Baca Juga: Toyota Prius Hybrid Resmi Dibanderol Rp 600 Jutaan, Versi Plug-in Sabar Dulu

Berkode 2ZR-FXE, mesinnya saja mampu melontarkan tenaga 72 kW atau 96,5 dk dan torsi 142 Nm.

Mesin tersebut dibantu oleh motor listrik berkode 1VM yang mampu melontarkan tenaga 70 kW atau 94 dk dan torsi 185 Nm.

Memang spesifikasi Prius ini bukanlah yang paling bertenaga karena masih ada Prius yang memakai Toyota Hybrid System bermesin M20A-FXS.

Tapi keunggulan dari Toyota Prius HEV mesin 1.800 cc adalah menjadi Prius teririt dengan klaim konsumsi BBM di Jepang mencapai 32,6 km/l.

Klaim konsumsi BBM ini berdasarkan siklus Worldwide Harmonised Light Vehicle Test Cycles standar Jepang.

Toyota Motor Corporation
Spesifikasi Toyota Prius spek Indonesia mirip Prius U di Jepang.

Baca Juga: Toyota Prius Masih Ada Varian Mesin 1.800 CC, Tampilannya Simpel!

Selain menjadi Prius HEV teririt, varian mesin 1.800 cc juga mengeluarkan gas buang yang lebih sedikit.

Berdasarkan siklus yang sama, Prius HEV varian U di Jepang mengeluarkan emisi karbondioksida sebesar 71 gram/km.

Kalau di Thailand, Prius HEV bermesin 1.800 cc sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan insentif berupa pengenaan pajak sebesar 6%.