GridOto.com - Honda BeAT sampai Honda C70 dapat oleh-oleh dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Benda itu diletakkan di dekat spion atau setang motor.
Kalau pemiliknya baca bisa sadar kalau pajak kendaraannya telat alias belum dibayar.
Seperti contoh terbarunya diunggah di akun Instagram @update_warga.
Dalam video tersebut nampak beberapa motor yang ketahuan menunggak pajak kendaraan diberi stiker.
Kebijakan ini dilakukan di wilayah Lampung.
Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung memang melakukan stikerisasi kendaraan bermotor menunggak pajak.
Hal ini nampak dilakukan sudah sejak lama dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak
Menurut informasi, pelaksanaan stikerisasi motor yang menunggak pajak ini akan berlangsung hingga akhir Juli 2024.
Baca Juga: Miris! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Bengkulu Tengah Nunggak Pajak, Ada yang Sudah Belasan Tahun