Gara-gara Kasus Ini, Polisi Usul Pengajuan Kredit Kendaraan Dipersulit

Irsyaad W - Kamis, 25 Juli 2024 | 12:45 WIB

Ilustrasi kredit motor, kapan motor akan ditarik leasing kalau cicilan telat? (Irsyaad W - )

GridOto.com - Belakangan terungkap beberapa kasus penyelundupan motor asal Indonesia ke luar negeri.

Motor-motor tersebut berasal dari penggelapan kredit yang baru dibayar 2 kali lalu dijual ilegal ke beberapa negara.

Atas ulah para mafia ini, Polisi beri usul agar pengajuan kredit kendaraan dipersulit lagi.

Seperti disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Ia mengusulkan agar persyaratan kredit kendaraan bermotor diperketat.

"Jadi, ada modus seperti ini, ada orang sudah mafia, mereka ini sindikat beli motor kredit. Dapat motornya, karena mudah sekali, kemudian dijual ke penampung," ujar Yusri, saat dihubungi belum lama ini disitat dari Kompas.com.

"Orang bawa duit Rp 1 juta, sudah bisa beli motor, dengan KTP palsu atau KTP apa pun. Lalu, motor itu langsung dijual, dia hilang saja, itu motor baru semua," ucapnya.

"Itu karena terlalu mudah (mendapatkan kendaraan). Bahkan, DP saja bisa dicicil," kata Yusri.

Pada umumnya, syarat pengajuan kredit kendaraan bermotor adalah menyediakan beberapa dokumen pendukung, seperti KTP, kartu keluarga, NPWP, slip gaji, tagihan kartu kredit, rekening koran 3 bulan terakhir dan bukti pembayaran pajak.

Diketahui, beberapa kasus penyelundupan motor yang beberapa hari terungkap pertama di Jakarta.

Kekurangan ambil kredit mobil.

Dittipidum Bareskrim Polri yang mengungkap kasus tersebut mengatakan ada lebih dari 20.000 motor hasil penggelapan sudah dikirimkan ke lima negara.

Tepatnya ada 20.666 unit motor yang sudah diekspor secara ilegal.

"Ya, ada lima negara ekspornya, yaitu Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan, dan Nigeria," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, saat konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, belum lama ini.

Djuhandhani menjelaskan, pengiriman puluhan ribu motor tersebut sudah dilakukan sejak Februari 2021 sampai 2024.

Kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp 876 miliar.

Kemudian pengungkapan 34 unit motor dan dua mobil yang hendak dikirim ke Timor Leste.

Modus yang didapat juga sama, dari kredit yang kemudian digelapkan dan dijual ke Timor Leste.

Serta paling baru, penangkapan dua orang penadah puluhan motor yang akan dijual ke Afrika Selatan.

Baca Juga: Ngeri, Kejahatan Penyelundupan 20 Ribu Motor Lebih Ke Berbagai Negara