GridOto.com - Razia polisi besar-besaran di Jakarta Selatan (Jaksel) jaring banyak pelanggar.
Dalam 8 hari razia bertajuk Operasi Patuh Jaya 2024 ini, sudah ada 2.636 kendaraan terjaring.
Rinciannya, 1.128 kendaraan terjaring melalui tilang elektronik.
Lalu, 1.508 pengendara diberikan teguran dan imbauan secara langsung.
"Jadi untuk wilayah Jakarta Selatan, setelah satu minggu Operasi Patuh Jaya, sudah terjaring 1.128 penindakan menggunakan ETLE," kata Kasatlantas Polres Metro Jaksel, Kompol Yunita Natalia ditemui di Polsek Kebayoran Lama, (22/7/24) mengutip Kompas.com.
Yunita mengatakan, mayoritas pelanggar merupakan pengendara motor.
Namun, dia tidak memerinci jenis pelanggaran.
Khusus pada Operasi Patuh Jaya yang digelar (22/7/2024), lanjut Yunita, ada 205 kendaraan yang terjaring ETLE di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama.
Pada hari ini pula, ada puluhan kendaraan yang diangkut karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan atau surat berkendara.
"Udah puluhan (pengendara) karena tidak melengkapi surat, syarat dia berkendara, seperti STNK (surat tanda nomor kendaraan), SIM (surat izin mengemudi). Dia tidak bisa menunjukkan, berarti kendaraannya yang diamankan," tambah dia.
Yunita berharap, Operasi Patuh Jaya ini akan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung 14 hari mulai digelar (15-28/7/2024).
Berikut 14 target operasi yang disasar polisi dalam kegiatan ini:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirine bu
- TNKB palsu Parkir liar.
Baca Juga: Knalpot Brong Enggak Masuk, Ini Daftar 14 Pelanggaran yang Ditarget Polisi Saat Razia