Toyota Avanza Dikepung Polisi di Gerbang Tol Bakauheni, Isi Kabin Sesuai Dugaan Aparat

Irsyaad W - Selasa, 23 Juli 2024 | 20:00 WIB

Toyota Avanza yang dikepung Polisi karena membawa 30 kg Sabu-sabu di Bakauheni (Irsyaad W - )

GridOto.com - Anggota Polisi mengepung Toyota Avanza di gerbang tol Bakauheni Selatan.

Setelah digeledah, isi kabin sesuai dugaan para aparat berwajib.

Dalam penangkapan ini, diamankan dua orang.

Diketahui, Toyota Avanza silver tersebut membawa 30 kilogram (kg) sabu-sabu.

Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko membenarkan penggagalan upaya penyelundupan narkoba itu melalui jalan tol.

"(Penyeludupan) narkoba itu digagalkan bersama Tim Satresnarkoba Polres Lampung Selatan dan Tim PJR," kata dia melalui keterangan pers, (23/7/24) menukil Kompas.com.

Penggagalan ini berawal saat ada informasi dari Satresnarkoba Polres Lampung Selatan terkait upaya penyelundupan narkotika yang akan masuk ke wilayah Lampung.

Informasi itu menyebutkan, pelaku penyelundupan akan menggunakan jalur darat melalui tol Trans Sumatera dari GT Kayu Agung, Sumatera Selatan.

Koordinasi segera dilakukan dengan Tim Patroli Jalan Raya (PJR) menyisir setiap kendaraan yang hendak keluar di GT Bakauheni Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni.

Dari pengamatan, sebuah Avanza silver nopol BK 1198 GZ terpantau sedang melakukan tap out di gerbang tol.

Namun, karena akses sudah ditutup, Avanza itu tidak bisa melaju dan berhenti di area pintu portal.
Aparat kepolisian yang melakukan pemeriksaan menemukan dua tas biru di kursi bagian belakang.

Dalam tas ini polisi mendapati enam bal plastik warna hitam berisi sabu-sabu dengan berat total 30 kilogram (kg).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah menambahkan, selain mengamankan sabu, pihaknya juga mengamankan dua orang yang membawa, 1 laki-laki dan 1 perempuan.

"Keduanya masih proses pendalaman penyelidikan di Mapolres Lampung Selatan," kata dia.

Baca Juga: Misteri Xenia Ditelantarkan di Ngawi, Temuan di Jok Belakang Jadi Petunjuk