Wacana Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi, Toyota Kasih Komentar Begini

Naufal Shafly - Selasa, 23 Juli 2024 | 09:20 WIB

Peluncuran Toyota Prius Hybrid di Booth Toyota GIIAS 2024 (Naufal Shafly - )

GridOto.com - PT Toyota-Astra Motor (TAM) memberikan komentarnya terkait wacana wajib asuransi bagi kendaraan bermotor.

Menurut Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing TAM, wacana ini sebenarnya memiliki tujuan baik.

Hanya saja penerapannya harus dipikirkan secara matang, agar konsumen tidak terbebani.

"Di tengah market yang cukup berat ini kami harus melihat juga nilai berapa yang menjadi batas wajib," ucap Anton saat ditemui di GIIAS, Sabtu (20/7/2024).

"Kalau batas wajib ini kenaikannya sangat tinggi dan mengganggu industri otomotif kita perlu melihat lagi, apakah dari sisi timingnya, apakah dari sisi wajibnya itu sendiri," lanjutnya.

Anton menilai, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk mewajibkan asuransi kendaraan.

Sebab, saat ini perekonomian Indonesia belum stabil serta market otomotif tengah lesu.

"Saya rasa (waktu yang tepat) ketika ekonomi sudah mulai membaik, market juga sudah mulai stabil, saya rasa itu. Tapi kalau bicara hari ini, mungkin kita masih butuh waktu ya," ucapnya.

Ia juga mengatakan, dari sisi industri asuransi para penyedia harus memberikan harga yang kompetitif.

Baca Juga: Ini Yang Ditanggung Dalam Asuransi Pihak Ketiga Ketika Terjadi Kecelakaan

Jangan sampai ketika sudah diwajibkan, harga asuransi justru melambung sehingga memberatkan konsumen.

"Saya rasa industri asuransi juga harus mendukung, kalau semakin banyak orang yang menggunakan asuransi, mungkin harga asuransinya juga harus semakin kompetitif," tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan rencana untuk mewajibkan asuransi kendaraan pihak ketiga atau Thrid Party Liability (TPL).

Kebijakan tersebut rencananya akan berlaku mulai Januari 2025.