Pemilik Honda CRF150L Batal Rugi Rp 32 Juta, Mas Sofian Senyam-senyum di Kantor Polisi

Irsyaad W - Kamis, 18 Juli 2024 | 14:30 WIB

Sofian (tengah) menerima kembali Honda CRF150L miliknya yang sempat hilang dicuri di parkiran rental PlayStation di Caturtunggal Depok Sleman (Irsyaad W - )

GridOto.com - Sofian (25), pemilik Honda CRF150L batal rugi Rp 32 juta.

Sebab Ia sudah senyam-senyum di kantor Polisi, tepatnya Polresta Sleman, DI Yogyakarta, (16/7/24).

Lantaran CRF150L miliknya yang sempat hilang sejak 24 Juni 2024 lalu berhasil ditemukan lagi.

Kala itu, motor trail Honda itu hilang di parkiran rental PlayStation wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.

Bermula ketika Ia memarkir CRF150L itu di rental PlayStation di Caturtunggal dengan kondisi di kunci stang.

Ia kemudian naik ke lantai dua untuk bermain PlayStation.

"Ketika saya mau ke toilet, saya lihat sepeda motor saya sudah tidak ada. Saya lalu menemui penjaga PS untuk bertanya sekaligus mengecek CCTV," kata dia di Mapolresta Sleman, (16/7/24) dicukil dari TribunJogja.com.

Hasil pengecekan CCTV, terlihat ada dua orang tidak dikenal yang datang ke lokasi parkir dan mencuri sepeda motor milik korban.

Atas kejadian itu, Sofian sempat mengalami kerugian Rp 32 juta dan membuat laporan polisi di Polsek Depok Barat.

Saat itu, sempat muncul informasi di media sosial yang menyebut adanya pencurian motor 18 kali di tempat tersebut dan tidak ditangani meskipun sudah disertai dengan bukti-bukti.