GridOto.com - Razia besar-besaran sedang dilakukan kepolisian di berbagai wilayah.
Razia bertajuk Operasi patuh ini mengincar beberapa pelanggaran.
Namun fokus penindakan dalam razia ini adalah memaksimalkan tilang elektronik ketimbang tilang manual.
Namun bukan berarti tilang manual hilang.
Hanya saja ada pelanggaran tertentu yang memerlukan tilang manual.
Nah, bagaimana kalau saat kita menggunakan mobil rental namun kejepret tilang elektronik?
Apakah pengguna yang menanggung sanksi atau si pemilik rental? Begini penjelasannya.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, ETLE bekerja dengan alat yang secara otomatis akan menangkap gambar kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Karena bekerja dengan secara otomatis, penindakan ETLE tidak tebang pilih.
Mau kendaraan itu milik pribadi yang dikendarai oleh pemiliknya, atau mungkin mobil sewa atau rental yang dikemudikan orang lain.