Knalpot Brong Enggak Masuk, Ini Daftar 14 Pelanggaran yang Ditarget Polisi Saat Razia

Ferdian - Minggu, 14 Juli 2024 | 12:00 WIB

Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2024 (Ferdian - )

Gridoto.com - Operasi besar-besaran bakal digelar kepolisian di seluruh daerah.

Namun dari 14 pelanggaran yang ditarget, knalpot brong tidak masuk daftar.

Padahal di awal tahun, pengguna knalpot brong jadi incaran petugas kepolisian.

Tercatat, ada ratusan ribu pengendara motor yang terjaring dan ratusan ribu knalpot brong juga berhasil dimusnahkan.

Bahkan perrmasalahan knalpot brong cukup dilematis.

Pasalnya, banyak produsen knalpot yang menuntut kejelasan hukum dari pemerintah.

Sehingga, IKM, UMKM, dan pelaku usaha mikro ini bisa berjalan, bukannya malah dimatikan.

Knalpot yang harus dikatakan layak secara umum untuk dipakai berkendara di jalan raya juga harus dijelaskan seperti apa.

Misjaya, pemilik SKR Racing Exhaust, yang juga anggota dari Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), mengatakan, sudah ada sedikit kemajuan untuk adanya mediasi dengan pihak kepolisian.

"Kalau kemajuan ada, walaupun tidak secepat yang diharapkan. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menghadap Kakorlantas (Polri)," ujar pria yang akrab disapa Gondronk tersebut.