Razia Polisi Besar-besaran Digelar, Pelanggar Ini Diincar Mulai Tanggal Segini

Irsyaad W - Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:15 WIB

Ilustrasi razia polisi (Irsyaad W - )

GridOto.com - Dalam waktu dekat ada razia Polisi besar-besaran.

Catat tanggalnya, operasi yang mengutamakan edukasi dan tilang elektronik itu digelar mulai 15-28 Juli 2024.

Bertajuk Operasi Patuh 2024 yang digelar Korlantas Polri serentak di seluruh kabupaten/kota.

"Iya betul (akan gelar Operasi Patuh)," ujar Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi disitat dari Kompas.com, (12/7/24).

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

Sementara Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan juga membenarkan, wilayahnya akan menggelar razia bertajuk Operasi Patuh Candi 2024.

"Operasi Patuh Candi 2024 adalah operasi kewilayahan dengan mengedepankan edukasi dan persuasif yang humanis, didukung penegakan hukum dengan mengedepankan sistem ETLE sebagai langkah terakhir." kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan, (11/7/24) dilansir dari TribunBanyumas.com.