Wajib Dipunyai Pemilik Kendaraan, Ternyata Inilah Sosok Polisi Pencetus BPKB

Dida Argadea - Jumat, 12 Juli 2024 | 07:30 WIB

Mayjen (Purn) (kini Irjen) Ursinus Elias Medellu pencetus BPKB (Dida Argadea - )

GridOto.com - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan bukti bahwa kendaraan yang kita miliki sah secara hukum.

Makanya, sebaiknya hindari beli kendaraan non-BPKB meski harganya miring.

Karena bisa saja kita kena masalah di kemudian hari, entah dikira penadah sampai anggota sindikat curanmor karena kendaraan kita terbukti ilegal di mata hukum.

Bicara BPKB, perna kepo enggak sih siapa orang yang mencetuskan terciptanya BPKB?

Jawabannya adalah Mayjen (Purn) (kini Irjen) Ursinus Elias Medellu.

Ia adalah seorang polisi yang menjabat Direktur Lalu Lintas Markas Besar Angkatan Kepolisian (kini Korlantas) di tahun 1965-1972.

Ide awal BPKB disebabkan banyaknya aksi pencurian kendaraan di kisaran tahun 1960-an.

Tapi menciptakan BPKB bukannya tanpa masalah.

Saat itu kepolisian tebentur masalah biaya saat hendak mulai mewujudkan BPKB.

Sebagai penggagas, Ursinus yang kala itu berpangkat Komisaris Besar pun mengajukan proposal permohonan pendanaan ke Departemen Keuangan.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Lima Tahunan Tanpa BPKB Asli, Gantinya Lampirkan Surat Ini

Akhirnya proposal disetujui dan Ia diminta mengajukan ke Bank Indonesia dengan sistem utang.

Berkat idenya, kini para pemilik kendaraa bisa lebih tenang karena sudah ada bukti bahwa kendaraan benar-benar miliknya selama mengantongi BPKB.

Bahkan BPKB pun akhirnya bisa dijadikan sebagai jaminan untuk urusan perbankan.

Dalam kesehariannya, pria kelahiran Sangihe, Sulawesi Utara, 16 April 1922 ini dikenal sebagai polisi sederhana.

Semasa hidupnya ia tinggal di kawasan sederhana Jl.Otista 3, Jakarta Timur dan meninggal pada 2012.