Transaksi Jual Honda BeAT Gagal, Aib Penjual Dikupas Habis Polisi

Irsyaad W - Kamis, 11 Juli 2024 | 13:00 WIB

IS alias Iman (34) dibekuk Polisi saat transaksi jual Honda BeAT dan speaker merek GMC (Irsyaad W - )

GridOto.com - Transaksi jual Honda BeAT yang dilakukan IS alias Iman (34) gagal.

Lantaran aib Iman sebagai pedagang BeAT tersebut dikupas habis Polisi.

IS pun kini mendekam di balik jeruji besi Mapolda Bangka Belitung.

Ini setelah Ia dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, (7/7/24).

Iman diringkus saat transaksi jual Honda BeAT malingan.

Dari hasil penyelidikan, IS mencuri satu unit Honda BeAT warna hitam serta 1 unit speaker merk GMC warna hitam di Jalan Dusun Kebintik, Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

"Pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Modusnya mencari target rumah yang akan dieksekusi kemudian masuk melalui jendela," kata Jojo disitat dari Kompas.com.

Pelaku menjual speaker yang dicurinya seharga Rp 450.000.

Dirinya juga pernah membobol rumah warga dan menggondol uang Rp 2,6 juta.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di mapolda guna proses lebih lanjut," kata Jojo.

Usut punya usut, warga Sinar Bulan, Pangkalpinang, Bangka Belitung itu sudah sering keluar masuk penjara.

IS tercatat sebagai residivis yang sudah sembilan kali dikurung jeruji besi.

Bahkan, dia pernah delapan kali berturut-turut setiap tahun, mulai 2009 sampai 2016, masuk penjara.

"Catatan kriminal pelaku dimulai 2009, terkena Pasal 362. Setahun kemudian kena Pasal 363, kemudian berturut-turut dilakukan lagi sampai 2016," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo di Mapolda Bangka Belitung, (9/7/24).

Jojo menuturkan, kejahatan pelaku sempat berhenti pada 2017 dan 2018.

Namun, pada 2019, dia kembali ditangkap terkait Pasal 363.

Baca Juga: Penyamaran MRP Pakai Gamis Terbongkar, Jupiter Z, BeAT dan Kotak Amal Bukti Kuat