Calo Kelabakan, Pengguna Kendaraan Kini Wajib Beli Tiket Kapal Feri Via Online

Ferdian - Rabu, 10 Juli 2024 | 22:30 WIB

ilustrasi antrean kendaraan di pelabuhan (Ferdian - )

GridOto.com - Pengguna kendaraan kini diwajibkan membeli tiket kapal penyebrangan via online.

Kebijakan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ini tentu bisa bikin calo-calo tiket kapal kelabakan.

Ini sejalan dengan program yang dinamakan "Say No to Calo".

Program ini efektif berlaku mulai Senin (1/7) di empat pelabuhan utama: Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, mengatakan, manajemen secara aktif berkelanjutan melakukan sosialisasi pembelian tiket Feri secara online via Ferizy.

Selain lebih cepat dan dapat meminimalisir antrean di pelabuhan.

"Digitalisasi pembelian tiket penyeberangan Feri ini merupakan bukti komitmen atas transformasi digital yang dilakukan ASDP dalam lima tahun terakhir untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jasa," ujar Shelvy, dalam keterangan resmi (8/7/2024).

Seperti diketahui, saat ini terdapat 28 pelabuhan yang telah menerapkan pemesanan tiket online yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Ajibata, Ambarita, Jangkar, Sape, Labuan Bajo, Lembar, dan Padangbai.

Kemudian, Jepara, Karimun Jawa, Ujung, Kamal, Kayangan, Pototano, Tanjung Kalian, Pagimana, Gorontalo, Galala, Hunimua, Waipirit, Namlea, Batulicin, Tanjung Serdang, Bajoe, dan Kolaka.

"Kehadiran calo berdampak negatif terhadap pelayanan prima di pelabuhan di antaranya ketidaknyamanan penumpang karena mendapatkan tiket dengan harga yang melambung sangat tinggi dari harga resmi,” ucap Shelvy.