GridOto.com - Untuk pemilik kendaraan, pelat nomor mungkin hanya deretan huruf-angka tidak berpola.
Tapi tahukah, terdapat kode rahasia di balik deretan angka di pelat nomor kendaraan.
Angka nomor polisi diberikan sesuai nomor urut pendaftaran di Kantor Bersama Samsat (Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap).
Jadi bukan asal-asalan lho ya.
Pelat nomor terdiri dari 1 - 4 angka, yang ditaruh setelah kode wilayah.
Kendaraan penumpang mendapat angka 1 sampai 1999.
Sedangkan untuk motor dapat angka 2000 sampai 6999.
Baca Juga: Mobil Listrik di China Dibedakan Dengan Warna Pelat Nomor Ini
Untuk bus akan dapat nomor dari 7000 sampai 7999.
Dan kendaraan beban dari 8000 sampai 9999.
"Misalnya ada pelat nomor B 1245 XXX, berarti dapat dipastikan itu milik mobil penumpang," ucap Wahyu pemilik biro jasa Maju Jaya di Tangerang Selatan.