GridOto.com - Jumlah pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta yang terekam kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) rupanya cukup tinggi.
Diduga karena faktor kesadaran yang kurang, para pengendara ramai-ramai melanggar aturan lalu lintas hingga jutaan pelanggar.
Polda Metro Jaya mengatakan, terjadi 10 juta pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jakarta.
Hal itu seperti disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Latif mengatakan, seluruh kasus pelanggaran lalu lintas tercatat melalui kamera tilang elektronik atau kamera ETLE.
"Iya benar ada 10 juta pelanggaran itu yang terekam melalui kamera ETLE. Kini, kami memiliki 127 kamera ETLE statis dan 10 kamera ETLE mobile,” kata Latif kepada GridOto.com, Sabtu (6/7/2024).
Ia menjelaskan, ada beragam pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE.
Namun, pelanggaran itu lebih banyak didominasi oleh kasus pengendara yang tak mengenakan helm, sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca Juga: Resmi Diterapkan, Apakah Pemilik Moge yang Belum Punya SIM C1 Mulai Ditilang?
"Pelanggaran paling banyak itu seperti tak menggunakan helm, sabuk pengaman, menggunakan ponsel, higga melanggar aturan ganjil genap,” ungkap Latif.
Ia pun mengimbau masyarakat tertib berlalu lintas.
Pasalnya, meski gak disadari, pelanggaran sekecil apapun dapat dideteksi melalui ETLE.