GridOto.com - Ditreskrimsus Polda Lampung baru saja mebongkar peredaran oli palsu merek AHM MPX 1.
Pihak kepolisian pun membeberkan cara membedakan oli asli atau palsu.
Mulai dari kemasan, dari wujudnya sebenarnya sudah ketahuan.
Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Denny Wahyudi menjabarkan, perbedaan paling mencolok adalah garis berwarna abu-abu yang ada di sisi samping botol.
Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Denny Wahyudi menjabarkan, perbedaan paling mencolok adalah garis berwarna abu-abu yang ada di sisi samping botol.
"(Produk) yang asli garisnya itu presisi dan tebal. Sedangkan yang palsu garisnya tidak lurus dan tipis," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, (5/7/24) menukil Kompas.com.
Kemudian, originalitas produk asli keluaran AHM (Astra Honda Motor) bisa dicek langsung dengan memindai kode QR yang ada pada stiker botol bagian belakang.
Saat kode QR produk asli ini dipindai maka langsung membuka laman PT AHM Indonesia.
Namun Denny juga mengatakan, pada produk palsu pun dicantumkan kode QR.
"Kalau di-scan, kode QR di produk palsu juga langsung membuka website, tapi website ini palsu juga, sengaja dibuat menyerupai website aslinya," kata dia.
Ciri lainnya adalah segel pada tutup botol yang berwarna merah.
Pada produk asli segel tertutup erat. Sedangkan produk palsu lebih longgar dan masih bisa diputar meski segel belum dibuka.
Diketahui, dalam bongkar kasus ini Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan barang bukti mencapai 7.200 botol oli palsu dengan rincian 3.600 botol merek AHM MPX 1 ukuran 800 mililiter dan 3.600 merek Federal UltraTec.
Baca Juga: Pemalsuan Oli AHM dan Federal Palsu Terungkap, Alat Produksi Nggak Kaleng-kaleng