Shell Ogah Kumpulkan dan Rusak Botol Oli Bekas untuk Hindari Pemalsuan, Ini Alasannya

Naufal Shafly - Kamis, 11 Juli 2024 | 15:30 WIB

Ilustrasi merobek label kemasan botol oli bekas sebelum dibuang (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Shell merupakan salah satu merek oli yang paling sering dipalsukan di Indonesia.

Salah satu alasannya, karena Shell merupakan merek oli yang banyak digunakan masyarakat sehingga jika dipalsukan akan menguntungkan bagi sang penipu.

Di sisi lain, banyak yang menilai cara efektif untuk meminimalisir pemalsuan oli adalah dengan mengumpulkan botol oli bekas, lalu dihancurkan atau dirusak agar tidak bisa dipakai kembali.

Lantas, kenapa Shell Indonesia tidak menggunakan metode tersebut untuk mengurangi pemalsuan oli?

Menurut Shofwatuzzaki, Shell Lubricants Technical Manager Indonesia, botol oli bekas seharusnya dikelola oleh perusahaan khusus karena tergolong limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya).

"Jadi tidak boleh sembarangan kita bisa ambil," ucap pria yang akrab Zakki ini saat ditemui tim GridOto.com beberapa waktu lalu.

"Inovasi terbaru kami ya menggunakan beberapa step verifikasi seperti stiker khusus dan scan QR code," lanjutnya lagi.

Sebagai informasi, guna meminimalisir pemalsuan tersebut, Shell Indonesia menggunakan dua metode utama yakni stiker hologram khusus, dan QR Code di tutup botol kemasan.

Untuk stiker hologram, cara kerjanya adalah dengan meneteskan sedikit air lalu diusap perlahan.

Baca Juga: Blak-Blakan Hasil Pengecekan Pihak Shell Terhadap 5 Sampel Oli, Dua Sampel Bercerita Lain 

Rianto/GridOto.com
Hologram khusus pada stiker di tutup botol oli Shell, dapat berubah warna kalau terkena air

Jika asli, maka angka pada stiker tersebut akan berubah warna, lalu kembali ke warna aslinya setelah air kering.

Cara kedua adalah melakukan scan QR Code pada stiker yang ada di tutup botol kemasan.

Jika QR Code tersebut discan, maka akan secara otomatis diarahkan ke website Shell anti-counterfaith (ac.shell.com).

Nantinya konsumen bisa mengetahui status dari oli yang dibelinya, apakah QR code valid atau tidak, serta apakah QR Code tersebut sudah pernah discan atau belum.