Janji Tak Mempersulit, Urus SIM Pakai BPJS Kesehatan Sudah Dimulai di Wilayah Ini

Ferdian - Selasa, 2 Juli 2024 | 16:00 WIB

Urus SIM pakai BPJS Kesehatan sudah dimulai (Ferdian - )

GridOto.com - Diingat lagi, ini 7 wilayah yang akan menerapkan uji coba urus SIM pakai BPJS Kesehatan.

Nantinya BPJS Kesehatan akan dijadikan syarat pembuatan dan perpanjang SIM A, B dan C.

Regulasi ini berlaku mulai Senin (1/7/2024) hingga Senin (30/9/2024), dan sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang

Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, ini adalah bagian dari uji coba layanan pengurusan SIM A, B, dan C di sejumlah daerah di Indonesia.

Adapun daerah yang menerapkan aturan uji coba BPJS Kesehatan menjadi syarat pembuatan dan perpanjang SIM, yaitu:

- Aceh

- Sumatera Barat

- Sumatera Selatan

- DKI Jakarta