Format Baru SIM Berlaku Bulan Ini, Ini Penjelasan Korlantas Polri

M. Adam Samudra - Senin, 1 Juli 2024 | 19:55 WIB

Ilustrasi Format SIM Baru terlihat ada gambar mobil (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan Surat Izin Mengemdi (SIM) format baru mulai Juli 2024.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, SIM dengan format baru diberlakukan untuk memudahkan petugas lalu lintas luar negeri di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN dalam mengidentifikasi SIM yang digunakan.

Sementara itu, untuk format angka pada SIM tidak berubah dan biaya pengurusan juga tetap sama.

Lantas apakah per Juli 2024 ini pemohon SIM sudah mendapat format baru.

"Untuk sementara dihabiskan terlebih dulu untuk material format SIM lama, setelah habis baru diganti dengan format baru," kata Yusri kepada GridOto.com, Senin (1/7/2024).

Ciri-ciri SIM Format Baru

Bagaimana ciri-ciri SIM format baru yang berlaku mulai Juli 2024? Cek poin-poin di bawah ini.

Terdapat gambar kendaraan, seperti mobil dan motor berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari motor, mobil, bus hingga truk.

Format angka pada SIM tidak berubah, seperti SIM C untuk motor dan SIM A untuk mobil Biaya pengurusan tidak berubah.

Baca Juga: Ada Biaya Tambahan, Ini Update Tarif Pembuatan SIM Baru di Juli 2024

Meski demikian, bagi masyarakat yang tetap ingin menggunakan SIM internasional, proses pengurusannya masih tersedia.

SIM internasional berlaku di 92 negara dan dapat diurus secara online.

Selain itu, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah sobat GridOto.