PO Bus Nakal Auto Kena Mental, Polisi dan Kemenhub Bakal Gelar Razia Tiap Pekan

Naufal Shafly - Senin, 10 Juni 2024 | 21:00 WIB

Bus PO Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan pihaknya akan tegas menindak bus pariwisata yang tidak laik jalan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso usai melakukan razia bus pariwisata di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/204).

Ia menyebut, bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya dan pengelola diwajibkan untuk mengganti dengan bus laik jalan.

“Jadi untuk kegiatan sweeping tadi awalnya adalah pelanggaran. Nah itu adalah awal dari kecelakaan. Oleh karena itu, Pak Menteri dari Korlantas Polri mendukung terhadap kendaraan yang di-sweeping hari ini, disidak, itu akan kami lakukan tindakan, dan kami sampaikan kepada PO-nya untuk mengganti, mengganti dengan kendaraan yang sudah lengkap, yang lain nanti kita hentikan,” kata Slamet dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Slamet menambahkan, razia bus pariwisata ini akan dilakukan secara rutin bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Razia ini nantinya menyasar berbagai lokasi, termasuk tempat-tempat wisata.

“Ini akan kami lakukan dengan Dirjen (Kemenhub) setiap pekan. Akan dilakukan sweeping baik itu di tempat wisata atau lainnya,” ucapnya.

Ia berharap langkah ini dapat mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata, selain itu Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum menyewa bus pariwisata.

Baca Juga: Menhub Temukan Bus Tidak Laik Jalan Beroperasi di Kawasan TMII, Ini Sanksinya

“Harapannya supaya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata itu bisa terhindar. Itu saja," ungkapnya.

"Untuk seluruh masyarakat, tanyakan kelengkapan administrasi layak operasional dari kendaraan tersebut, sehingga terhindar dari kecelakaan,” lanjutnya.