GridOto.com - Pihak kepolisian khususnya Polresta Pati masih mendalami viralnya kasus pengeroyokan Bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kec Sukolilo, Kab Pati, Jawa Tengah.
Pasalnya ada salah satu warganet di Instagram @voltcyber_v2 yang membeberkan fakta baru kasus bos rental yang tewas melalui unggahan foto.
Dalam unggahan tersebut akun tersebut telah mengumpulkan bukti seperti foto dan beberapa surat bermaterai yang pernah dibuat oleh korban pengeeoyokan.
"Di sini aing sudah mendalami dan profiling data NIK yang tertera di dalam surat tersebut, ternyata data NIK dan nomor telepon yang diakui sebagai pemilik unit mobil tidak sinkron," tulis akun tersebut.
Ia menambahkan, pada slide foto kedua yang bersangkutan sudah ia hubungi dan menjelaskan bahwa yang tertera memang identitas dia namun tidak pernah merasa menyewa mobil maupun memiliki mobil dengan data pada surat slide kedua.
Akun tersebut menduga bahwa kasus ini adalah penipuan, nomor yang dicantumkan juga bukan nomor dari atas nama yang dicantumkan oleh Burhanis.
"Begitu juga dengan slide ketiga hal serupa. Dan pada slide terakhir adalah cuplikan rekaman warga Sukolilo Pati membakar mobil korban dimana di badan mobil tercantum tulisan TRD Sportivo, nama yang sama dipakai di surat palsu di slide sebelumnya," ucapnya.
Akun itu pun mengatakan modus yang dipakai korban untuk menipu ini adalah dengan modus residivis berkedok leasing, jual lalu tarik kembali dan uang hangus.
Baca Juga: Dari 19 Saksi, Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil Pati
"Jadi komplotan Burhanis ini menjual mobil tanpa BPKB atau kredit macet ke korbannya lalu komplotan Buhanis inj mengambil lagi unit yang sudah dia jual ke korban dengan cara ambil diam2 maupun paksa dengan alasab mo
bil rental yang dieperjualbelikan padahal tempat rental mobil yang tertera diatas tidak ada alias bodong," tulisnya.
Dari data diastas kompolotan burhanis ini sengaja memalsukan data dengan mengambil data orang lain untuk meyakinkan target mereka.
Hingga kini postingan tersebut sudah mendapat hampir lebih dari 12 ribu like dan 1.230 komentar.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Satake Bayu masih terus melakukan pendalaman.
"Masih didalami, tapi main hakim sendiri melanggar hukum," kata Bayu saat dikonfirmasi GridOto.com, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya bos rental mobil bersama tiga rekannya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.