GridOto.com - Polisi mengungkap para peran pelaku pengeroyokan tehadap bos rental mobil asal Jakarta yang tewas di Desa Sumbersoko, Kec Sukolilo, Kab Pati.
Dari dua tersangka, Polisi kembali berhasil menangkap satu tersangka lagi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu, membeberkan peran dari ketiga para pelaku pengeroyokan.
"Jadi saksi yang kami periksa ada sebanyak 19 orang, dan ada tiga tersangka yang berada di sini. Adapun tersangkanya adalah pertama EM (50) pekerjaan Petani, warga Sukolilo, perannya adalah mengejar dan mengadang kendaraan roda empat yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban," kata Satake di Mapolres Pati, Senin (10/6/2024).
Sementara tersangka kedua yakni BC (37) pekerjaan buruh tani, alamat Sukolilo, adapun perannya adalah tersangka melakukan pengejaran, mengadang, memukul dan menginjak korban.
Lain halnya yakni tersangka ke tiga yaitu AG (35) pekerjaan wiraswasta alamat Sukolilo, perannya adalah melindas korban sehingga mengenai lengan kanan, kiri hingga dada dan memukul korban.
"Para tersangka ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah," ujarnya.
Para pelaku dikenakan sanksi dengan Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Diberitakan sebelumnya, BH (52) warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan tiga temannya yaitu SH (28), KB (54), dan AS (37) sedang mencari mobil rental yang hilang.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Buat Pelaku Polisi Bilang Begini
Setelah ditelusuri berdasarkan GPS, mobil tersebut diketahui berada di wilayah Sukolilo Pati.
"Awal mula para korban ini berangkat dari Jakarta menuju ke Pati untuk tujuan diajak korban saudara BH yang meninggal dunia untuk mengambil (mobil) rentalan saudara BH tersebut, yang mana informasi menurut mereka posisi GPS berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo," ucapnya.