Polisi Petakan 2 Titik Jalur Blackspot di Wilayah Kota Bekasi

M. Adam Samudra - Minggu, 9 Juni 2024 | 12:35 WIB

Waspada ini jalur blackspot di wilayah kota Bekasi yang perlu diwaspadai pengendara (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Bagi pengendara motor maupun mobil untuk selalu berhati-hati apabila melewati jalur rawan blackspot di Kota Bekasi.

Pasalnya pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menyebut ada 2 Jalan yang memiliki rawan tingkat fatalitas kecelakaan cukup tinggi.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Yugi Bayu Hendarto yang diwakili oleh Kanit Laka Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi.

"Iya betul, jadi di Kota Bekasi itu ada dua jalan yang memiliki blackspot sering rawan kecelakaan antara lain di Jalan Siliwangi dan Jalan Ahmad Yani," kata Suwandi kepada GridOto.com, Minggu (9/6/2024).

Dari 2 jalan tersebut ,banyak juga median jalan yang terbuka sehingga banyak kendaraan berputar sembarangan dan  bisa menimbulkan kecelakaan, kontur jalan bergelombang dan sebagian besar aspal rusak atau berlubang. 

Pengguna jalan yang belum mengetahui situasi dan kondisi jalan sering lalai.

Sehingga, dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Untuk memperkecil angka laka di jalur blackspot tersebut, pihaknya bekerja sama denga Dinas PUPR untuk mengambil langkah perbaikan jalan yang rusak seperti penambalan.

Adam Samudra
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu dan Kanit Laka Iptu Suwandi

Ia Juga meminta pihak Dishub untuk menambah rambu-rambu lalulintas pada 2 jalur blackspot tersebut.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Polres Metro Bekasi Tentukan Titik Black Spot

Sehingga, salah satunya dengan menambah papan peringatan. Dengan harapan, pengguna jalan dapat lebih berhati-hati serta mengurangi laju kendaraan saat volume kendaraan sedang padat.

Polisi berpangkat balok emas dua di pundaknya itu menghimbau kepada para pengendara baik kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalur tersebut untuk lebih berhati-hati demi keselamatan sampai tujuan.

"Agar lebih berhati-hati dan disiplin mentaati peraturan lalulintas dan rambu-rambu ĺalulintas oleh Unit Dikyasa dan unit Laka Lantas Polrestro Bekasi Kota," tutupnya.