Alasan Kenapa Sistem Pembayaran MLFF Tidak Realistis Diterapkan di Indonesia Tahun Ini

Naufal Shafly - Minggu, 2 Juni 2024 | 17:14 WIB

Ilustrasi antrean kendaraan di gerbang tol Cikampek Utama (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem pembayaran tol Multi Lane Free Flow (MLFF) pada kuartal ketiga tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), Attila Keszeg, beberapa hari lalu.

"Saya pikir kami siap untuk mengimplementasikan sistem ini pada kuartal ketiga tahun ini," ucap Attila, Selasa (28/5/2024).

Namun, rencana tersebut dinilai tidak realistis Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, karena beberapa alasan.

Pertama, adalah izin dari Bank Indonnesia (BI) atas MLFF terkait dengan pengumpulan pembayaran tol.

Menurut Agus, BI sebagai bank sentral di Indonesia memiliki kuasa dan peran dalam mengatur serta mengawasi seluruh sistem pembayaran di Tanah Air.

"Ketika pihak-pihak tertentu ingin menerapkan teknologi atau sistem pembayaran baru seperti MLFF, mereka harus mendapatkan izin atau persetujuan dari BI terlebih dahulu untuk memastikan bahwa sistem tersebut mematuhi peraturan dan kebijakan moneter yang berlaku. Sampai saat ini izin dari BI belum keluar," ucap Agus saat dihubungi GridOto.com, Minggu (2/6/2024).

Kendala kedua adalah sistem pengawasan MLFF yang harus terintegrasi dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Sehingga, jika ada kendaraan yang tidak membayar tol bisa ditindak melalui ETLE.

Baca Juga: Sistem MLFF Bakal Diterapkan, Astra Infra Toll Road Lakukan Hal Ini

"Sedangkan di Indonesia ETLE masih belum efektif, kalau ada yang enggak bayar gimana? mau ditindaknya seperti apa? kan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) yang rugi," pungkasnya.

Ia menambahkan, sistem pengawasan MLFF ini juga erat kaitannya dengan Electronic Registration Identification (ERI).

Di sisi lain, kepemilikan kendaraan di Indonesia masih belum tertib, dalam artian banyak kendaraan yang registrasinya masih menggunakan nama orang lain.

Sebagai contoh, budaya membeli mobil bekas di Indonesia yang tidak langsung mengurus balik nama atau menggunakan identitas orang lain.

"Terus bagaimana Polri akan menindak jika kepemilikan kendaraan di Indonesia masih menjadi masalah besar dan tak kunjung selesai. Intinya penegakan hukum bagi pelanggar MLFF akan sulit dan merugikan BUJT," tukasnya.

Tak cuma itu, kendala lainnya menurut Agus adalah sistem MLFF yang menggunakan teknologi Global Navigation Satelite System (GNSS).

Sistem GNSS yang akan diterapkan pada MLFF di Indonesia ini nantinya akan menggunakan smartphone, beda dari negara Hongaria yang pakai perangkat on-board unit (OBU).

Buat yang belum tahu, Indonesia bekerja sama dengan Roatex, perusahaan asal Hongaria dalam proyek MLFF ini.

"Di negara asalnya MLFF belum menggunakan sistem smartphone, jadi Indonesia ini terkesan dijadikan sarana uji coba," jelasnya.

Baca Juga: Aplikasi MLFF Berlaku di Jalan Tol, E-Toll Tidak Berlaku Lagi

Karena sistem ini belum teruji, maka banyak operator jalan tol di dunia yang cenderung meragukannya.

"Bagaimana jika sinyal selular melemah atau bahkan hilang sehingga uang di SIM Card pengguna tidak terdebit tetapi mobil sudah telanjur masuk jalan tol atau sebaliknya. Sementara untuk penegakan hukumnya juga belum jelas," tukasnya.