GridOto.com - Viral di media sosial memperlihatkan Mitsubishi Pajero Sport hitam kabur saat diminta berhenti oleh polisi di jalan tol.
Diduga Pajero Sport hitam itu pakai pelat nomor palsu.
Dalam video yang dibagikan akun resmi Instagram TMC Polda Metro, menayangkan video yang diambil dari kabin pengemudi Pajero Sport hitam.
"Maksudnya apa coba, bukan patroli jalan raya (PJR) kok ngejar-ngejar. Tapi setelah kita video dan tutup kaca, (mobil polisi) langsung menghilang," bunyi keterangan video pengemudi SUV pesaing Toyota Fortuner itu.
Bahkan di sisi lain, polisi juga memiliki rekaman video Pajero Sport saat dikejar oleh unit Gakkum Polri.
"Unit Gakkum Kepolisian di jalan tol mencoba memberhentikan sebuah mobil yang ditumpangi perekam," tulis TMC Polda Metro dalam keterangannya di postingan.
Disebutkan bahwa mobil Pajero tersebut hendak diberhentikan karena memakai pelat palsu yang tertulis 'B 11 VAN'.
Polisi mengklaim pelat tersebut seharusnya digunakan untuk mobil BMW.
Baca Juga: Ngaku Punya Bekingan Polisi, Pengendara Aerox Ini Buang Kertas Tilang
Dalam video tersebut juga terdengar polisi melaporkan jika Pajero Sport tersebut menggunakan plat palsu, dan tidak mau dihentikan.
Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby membenarkan kejadian tersebut.
"Intinya pengendara tersebut diberhentikan anggota bahwa pelat nomor yang digunakan salah tidak sesuai (palsu) saat di cek (registrasi) pelat nomor tersebut untuk mobil BMW," kata Hasby kepada GridOto.com, Rabu (29/5/2024).
"Disuruh berhentilah sama anggota tapi si pengendara gak mau. Akhirnya kejar-kejaran cuma kondisi saat itu sempat dilepas (menghindari kejar-kejaran takut membahayakan) tapi akhirnya sama pengemudi Pajero itu diviralkan melalui akun Instagramnya bahwa yang harusnya memberhentikan itu harusnya PJR," paparnya lagi.
Hasby menambahkan, bahwa kendaraan dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga memiliki wewenang dalam melakukan penindakan.
"Padahal kalau Subdit Gakkum itu bisa menindak dimana saja mau di jalan Tol atau arteri tidak masalah karena penegakan hukum (apa lagi itu mobil dicurigai)," tegasnya.
Polisi minta pemilik Pajero untuk segera klarifikasi
"Jadi kami minta 1x24 jam harus diklarifikasikan, kalau tidak kemungkinan besar dari pihak Gakkum Polda Metro Jaya bisa buat laporan ke Reskrim, karena masalah ini harus diperjelas. Kami sudah hubungi (lewat DM Instagtam) tapi yang bersangkutan belum ada balasan, bahkan akun tersebut sudah di privat kan gitu," tuturnya.
Ia pun menghimbau agar kepada masyarakat untuk tidak menggunakan pelat palsu.
"Imbauan kalau merasa tidak salah kenapa harus takut, kan gitu? Kalau diberhentikan oleh petugas itu kan pasti ada sesuatu apalagi jangan pernah memakai pelat palsu. Kan ada orang menggunakan pelat palsu biasanya untuk menghindari ganjil-genap," tutupnya.