GridOto.com - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu komponen Total Cost of Ownership yang perlu dipersiapkan di mobil baru.
Biaya ini dibutuhkan wajib pajak setelah setahun pemakaian mobil baru.
Untuk mobil baru Chery Tiggo 5X Champion seharga Rp 299 juta ini berapa sih PKB setiap tahunnya?
Dari laman samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB, tertera untuk nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 171 juta.
Baca Juga: Chery Tiggo 5X Tak Ada Mode Berkendara, Tapi Punya Steering Mode Lho
Berdasarkan data di Surat Tanda Nomor Kendaraan, pajak per tahun Chery Tiggo 5X ini sebesar Rp 3,591 juta.
Namun nominal di atas belum termasuk biaya untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.
Bila ditotal, setiap tahunnya pengguna Chery Tiggo 5X termahal saat ini harus membayar pajak sekitar Rp 3,734 juta.
Sedangkan untuk varian Classic, pajak tahunannya sebesar 3,213 juta ditambah SWDKLLJ totalnya jadi Rp 3,356 juta.