Gridoto.com - Hari ini (27/5/2024) Korlantas Polri resmi berlakukan SIM khusus moge dengan mengeluarkan SIM C1.
SIM C1 ini diperuntukan untuk pengemudi motor yang memiliki kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.
Untuk mendapatkan SIM C1, masyarakat harus memiliki SIM C minimal satu tahun, dan harus melakukan kembali ujian kesehatan, ujian teori, uji simulator dan uji praktik.
"Untuk ujian dan lain sebagainya ini disesuaikan dengan kompetensi C1, jadi SIM C1 itu 250 cc hingga 500 cc," ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.
Baca Juga: Polisi Resmi Terbitkan SIM C1, Minimal Setahun Sudah Punya SIM C
Buat ujian praktiknya tentu juga menggunakan motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc.
Korlantas Polri sudah menyiapkan 132 unit motor Hunter Scrambler SK500 yang akan disebar ke Satpas percontohan di kota-kota besar.
Lalu bagaimana spesifikasi Hunter Scrambler SK500 ini?
Sepereti namanya, Hunter Scrambler adalah motor sport non fairing yang punya desain bergaya scrambler yang tampilannya simpel.