Gridoto.com- Mulai tanggal 20 Mei 2024 pemilik kendaraan di Jawa Tengah bisa menikmati program khusus.
Program bertajuk Spesial Untung 4 Kali Lipat ini dikhususkan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah.
Nadi Santoso, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah program ini memberikan 4 keuntungan yang bisa didapatkan.
Pertama, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II.
"Baik kendaraan di dalam provinsi maupun kendaraan di luar provinsi," kata Nadi.
Kedua, pembebasan pajak progresif.
"Pemilik kendaraan kedua, ketiga dan seterusnya, berlaku tarif pajak pertama," kata Nadi.
Ketiga diskon pajak tahun berjalan.
Program diskon pajak tahun berjalan diberikan bagi wajib pajak yang taat pajak.
Baca Juga: Ayo Manfaatkan, Berikut Ini Provinsi Beri Keringanan Pajak Kendaraan
Yaitu wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo atau pas jatuh tempo.