Ngaku Punya Bekingan Polisi, Pengendara Aerox Ini Buang Kertas Tilang

M. Adam Samudra - Sabtu, 25 Mei 2024 | 13:00 WIB

Ngaku Punya Bekingan Polisi, Pengendara Aerox Ini Buang Kertas Tilang (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Seorang pengendara Yamaha Aerox dengan pelat nomor B 5451 TDV tidak terima dirinya ditilang karena masuk jalur Busway di Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024).

Video itu pun viral setelah diunggah oleh akun Instagram @info_jakartatimur.

Dalam video tersebut ia pun mengaku bahwa punya bekingan di Polda Metro Jaya lalu ia membuang surat tilang.

Menanggapi kejadian itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat mengatakan bahwa sudah memberikan sanksi tilang kepada pengendara.

"Sudah kami berikan sanksi tilang," kata Yunita melalui pesan singkatnya kepada GridOto.com, Sabtu (25/5/2024).

Seorang anggota polisi sempat mengiringi langkah dan salah satunya memberi kertas yang kemungkinan adalah surat tilang.

Meski sudah berada di genggamannya, surat tilang tersebut dibuang di jalan dan pengendara tersebut bergegas kembali naik motor.

Jalur busway merupakan jalur yang dibuat khusus dan harus steril dari berbagai kendaraan lain.

Tujuan utamanya tentu agar bus dapat melaju lancar tanpa ada hambatan dari motor maupun mobil pribadi lain.

Baca Juga: Viral Karena Minta Solusi Terjebak di Jalur Busway, Zoe Levana Berakhir Tilang Rp 500 Ribu